EKBIS.CO, JAKARTA -- Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan pemerintah akan melakukan upaya ekstra untuk meningkatkan penerimaan di sektor pajak. Apalagi, dengan melemahnya rupiah, maka pajak adalah salah satu sektor yang bisa digenjot.
“Yang ingin ditekankan adalah kita akan melakukan upaya peningkatan penerimaan pajak. Karena saat ini kalau kita hitung tax ratio, jumlah penerimaan perpajakan, seluruh pajak plus kepabeanan plus cukai, dibagi Pendapatan Domestik Bruto (PDB), itu sangat rendah hanya sedikit lebih dari 11 persen,” katanya, Rabu (11/3).
Menurut Menkeu, pemerintah akan melakukan upaya yang extra ordinary effort. Pertama, melihat tingkat kepatuhan pajak di Indonesia masih sangat rendah, terutama di Pph, baik orang pribadi mapupun badan.
“Itu yang akan kita perbaiki tanpa mengganggu bisnis yang berjalan. Karena yang dikejar adalah kewajiban yang seharusnya dibayar tapi di masa lalu tidak dibayar dengan tepat atau kesalahan pengisian form pajak,” jelas Bambang.
Kedua, pemerintah akan memperbaiki kebocoran penerimaan pajak terutama dari restitusi yang sifatnya fiktif yang seharusnya tidak dibayarkan oleh pemerintah.
“Ini kelihatannya sepele tapi jumlahnya bisa besar. Dan mulai tahun ini kita sudah punya sistem yang tepat untuk mendeteksi mana restitusi yang harus segera dibayar, mana yang sebaiknya tidak dibayar karena sifatnya palsu,” papar Bambang.
Ketiga, ekstensifikasi. Menurut Menkeu, jumlah penduduk Indonesia 255 juta, pemilik pekerjaan potensial dan jadi wajib pajak sekita 45 juta. Tetapi jumlah wajib pajak orang pribadi yang terdaftar hanya 27 juta, dari jumlah itu yang membayar dan melaporkan pajak di bawah 10 juta.
“Artinya dari ekstensifikasi saja banyak yang harus kita benahi, dan itu menyangkut seluruh kelompok masyarakat,” unglapnya.
Dengan extra ordinary effort tersebut, lanjut Menkeu, pemerintah optimistis mencapai target penerimaan pajak tahun 2015.