EKBIS.CO, JAKARTA -- Permintaan gula yang terus meningkat dengan tidak diimbangi produksi yang seimbang mengakibatkan pemerintah masih melakukan impor gula.
Direktur International Trade Analysis and Policy Studies (ITAPS) Rina Oktabiani mengatakan impor gula Indonesia dari tahun ke tahun terus meningkat seperti yang terjadi dalam kurun waktu antara 2001-2011 dimana terjadi peningkatan cukup signifikan sebesar 130 persen.
"Impor gula sejak 2001-2011 mencapai 130,71 persen atau naik 9,71 persen per tahun. Hal Ini terjadi lantaran produksi gula dalam negeri yang stagnan," ujar Rina dalam Diskusi bulanan Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) yang bertajuk "Mengurai dan Menjinakan Kartel Ekonomi", Kamis (26/3).
Ia menjabarkan, produksi gula Indonesia pada 2001 menyentuh angka 1,8 juta ton, sedangkan gula yang diimpor mencapai 240.122 ton. Kondisi produksi gula tidak meningkat secara signifikan di akhir 2011 dimana produksi gula hanya mampu menyentuh angka 1,82 juta ton dengan impor mencapai 2,3 7 juta ton.
Tidak melonjaknya produksi gula secara signifikan dinilainya lantaran adanya penurunan dari jumlah pabrik gula yang ada. Ia menyampaikan, pada 2012 jumlah pabrik gula di Indonesia tercatat hanya sekitar 62 pabrik. Jumlah tersebut sangatlah berbanding terbalik jika menilik jumlah pabrik gula di era penjajahan Belanda dimana ada 1799 gula di Indonesia pada 1930 silam.