Selasa 31 Mar 2015 06:04 WIB

Menko Perekonomian Akui Pengadaan Barang Pemerintah Terlambat

Red: Erik Purnama Putra
 Menteri Koordinator bidang Perekonomian Sofyan Djalil.
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Menteri Koordinator bidang Perekonomian Sofyan Djalil.

EKBIS.CO, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sofyan Djalil mengakui ada kemungkinan pengadaan barang dan jasa pemerintah tidak tepat waktu dan terlambat dari jadwal yang ditetapkan pada akhir Maret 2015.

"Kita sudah memperbaiki e-procurement, tapi mungkin belanja pemerintah belum berjalan sesuai yang diharapkan. Tendernya mungkin belum berjalan, ini lebih masalah teknis," ujarnya di Jakarta, Senin (31/3).

Sofyan mengatakan proses tender barang dan jasa setelah pengesahan APBN-P 2015 sudah harus dilakukan untuk mendorong perekonomian, sesuai Inpres Nomor 1 Tahun 2015 tentang percepatan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Imbauan presiden tersebut, lanjut dia, bertujuan agar proses pembangunan yang direncanakan pemerintah tidak terhambat dan berjalan tepat waktu, terutama bagi pengadaan jasa konstruksi yang penyelesaiannya dilakukan dalam waktu setahun saja.

"Kualitas belanja lebih baik kalau tender dilakukan hari ini, ada jangka waktu delapan bulan. Kalau tender pada Juli, membangunnya cuma lima bulan, jadi ada masalah pada kualitas. Apalagi kalau tender baru September, praktis proyek tidak berjalan," ujarnya.

Selain itu, penyerapan belanja yang dipercepat dapat memberikan manfaat kepada masyarakat, antara lain bisa membantu tumbuhnya sektor jasa konstruksi, menciptakan lapangan pekerjaan baru dan melahirkan berbagai dampak positif lainnya.

Mengenai kemungkinan masih banyak Kementerian Lembaga maupun pemerintah daerah yang belum menggunakan sistem e-procurement, Sofyan hanya meminta sistem pengadaan elektronik tersebut digunakan secara maksimal sesuai Inpres yang dimaksud.

Sementara, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro lebih optimis pengadaan barang dan jasa dapat dilakukan sesuai jadwal, setelah Kementerian Lembaga melakukan penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) paling lambat pada April 2015.

"Sebagian besar sudah selesai (penyerahan DIPAnya), sehingga sudah bisa dieksekusi (belanjanya) di lapangan. Mayoritas dari 55 Kementerian Lembaga, sudah diatas 45 yang selesai. Target kami tak lebih dari April akan selesai," ujarnya.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement