EKBIS.CO, JAKARTA -- Direktur Jenderal Basis Industri Manufaktur Kementerian Perindustrian Harjanto mengatakan, hasil kajian mengenai harga gas untuk industri akan diselesaikan dan disampaikan pada pekan ini. Kajian tersebut dilakukan oleh Kementerian Perindustrian bersama Universitas Indonesia dan Universitas Gadjah Mada di bawah arahan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
"Kajian harga gas sudah selesai, saat ini kami sedang menunggu kajian mengenai harga listrik agar hasilnya bisa disampaikan dalam satu paket," ujar Harjanto di Jakarta, Selasa (31/3).
Harjanto mengatakan, energi dan bahan baku menjadi hal mendasar atau parameter untuk menumbuhkan industri manufaktur di Tanah Air. Rendahnya daya saing industri nasional karena masih terhambat oleh mahalnya harga energi dan pasokan bahan baku, sehingga sulit dijangkau oleh pelaku usaha. Menurut Harjanto, kajian harga gas secara akademis ini dapat membantu kebijakan harga gas yang tepat bagi industri.
"Memang perlu dilihat cost and benefit dari harga gas tersebut, apabila harganya turun maka perlu dibuktikan benefit yang akan diperoleh," kata Harjanto.
Selain melakukan kajian, Kementerian Perindustrian juga mendorong industri di sektor migas untuk menghasilkan produk dalam negeri yang berkualitas. Menurut Harjanto, untuk mendorong sektor industri migas sebaiknya industri hulu diberikan subsidi dan industri hilir diberikan proteksi dengan demikian ada harga energi yang affordable. Harjanto mengatakan, upaya yang dilakukan oleh Kementerian Perindustrian yakni melalui kajian yang telah dilakukan, sedangkan penentu kebijakan harga gas menjadi domain Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).