EKBIS.CO, JAKARTA -- Direktur Jenderal Minyak dan Gas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji menjelaskan, realisasi serapan gas untuk industri pupuk pada 2023 mencapai 84,3 persen. Tutuka menjelaskan, hal ini salah satunya dipengaruhi pasokan dari sektor hulu migas yang mengalami kendala operasional.
“Adanya keterbatasan kemampuan pasokan hulu dan adanya maintenance di sisi hulu yang dikelola SKK Migas, serta berlakunya Keputusan Menteri Nomor 91,” kata Tutuka dalam RDP di Komisi VII DPR RI, Rabu (3/4/2024).
Namun, kata Tutuka, kendala juga hadir dari industri pupuk. Adanya kendala operasional dan penurunan produksi membuat pasokan gas tidak terserap secara optimal. Ia menjelaskan dalam lima tahun terakhir terdapat kecenderungan penurunan volume realisasi penyerapan gas murah.
“Tidak optimalnya realisasi volume pengguna gas bumi tertentu (untuk pupuk) disebabkan oleh dua hal, namun mayoritas karena serapan pembeli yang tidak optimal akibat maintenance dan kendala operasional,” kata Tutuka.
Untuk diketahui, kebijakan HGBT tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 15 Tahun 2022. Beleid tersebut mengatur HGBT senilai 6 dolar AS per MMBTU bagi industri pupuk dan enam industri lainnya yang mendapatkan alokasi harga gas khusus.