EKBIS.CO, JAKARTA - Pengamat ekonomi dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Eko Listianto menilai pemerintah sudah melakukan langkah tepat dalam hal pengelolaan utang, terutama terkait pinjaman luar negeri. Ini karena pemerintah lebih banyak melakukan penarikan utang dalam bentuk pinjaman proyek ketimbang pinjaman program.
Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2015, penarikan pinjaman luar negeri (bruto) ditetapkan Rp 48,6 triliun, terdiri dari pinjaman proyek Rp 41,1 triliun dan pinjaman program Rp 7,5 triliun.
Eko mengatakan, pinjaman proyek merupakan pinjaman untuk kegiatan produktif seperti pembangunan infrastruktur. "Dengan begitu, utang pemerintah bisa dikatakan bermanfaat untuk menggerakkan perekonomian," kata Eko kepada Republika, Senin (21/4).
Meski begitu, Eko berpesan agar pemerintah dapat secepatnya mengeksekusi pembangunan infrastruktur yang berasal dari pinjaman. Sebab, kata dia, dari tahun ke tahun realisasi penyerapan belanja modal selalu lebih rendah ketimbang belanja rutin pemerintah.
"Penyerapan belanja modal biasanya baru tinggi di kuartal empat. Kalau "penyakit" ini tidak bisa dihilangkan, maka pinjaman-pinjaman yang bersifat produktif malah tidak akan menopang perekonomian," ujar dia.