EKBIS.CO, JAKARTA -- Pemerintah menetapkan tahun 2015 sebagai tahun pembinaan wajib pajak. Karenanya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar Kementerian Keuangan terus melakukan upaya persuasif untuk meningkatkan kesadaran wajib pajak.
"Wajib pajak diberitahu agar ada kepatuhan. Jangan sampai justru dikejar-kejar sehingga ada ketakutan," ucapnya saat membuka acara Pencanangan Tahun Pembinaan Wajib Pajak 2015 dan Peluncuran Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (SPAN) di Istana Negara, Rabu (29/4).
Jokowi menilai, cara penagihan pajak yang seperti mengejar-ngejar justru akan membuat dunia usaha takut berinvestasi. Sebaliknya, Pemerintah harus membuat kebijakan yang ramah pada wajib pajak, salah satunya dengan melakukan edukasi pada masyarakat agar menyadari pentingnya membayar pajak. Sebab, pada akhirnya uang yang dibayarkan tersebut akan digunakan untuk kepentingan masyarakat.
Jokowi juga mengungkapkan rasio pajak di Indonesia yang masih rendah. Dari jumlah penduduk 252 juta, seharusnya ada 44 juta yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Namun, baru 26 juta yang memasukkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT). Dari jumlah itu pun, baru 10 juta yang menunaikan kewajiban membayar pajak, di antaranya 900 ribu adalah wajib pajak pribadi.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan, Dirjen Pajak telah menetapkan tahun 2015 sebagai tahun wajib pajak. Hal ini untuk mencapai target pajak sebesar Rp 1.295 triliun.