Kamis 28 May 2015 19:31 WIB

Tahun Depan, Alokasi Dana Desa Bisa Mencapai Rp 40 Triliun

Rep: Satria Kartika Yudha/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Dana desa untuk pembangunan infrastruktur.
Foto: Antara
Dana desa untuk pembangunan infrastruktur.

EKBIS.CO, JAKARTA - Tahun 2016 akan menjadi tahun desentralisasi fiskal. Kebijakan fiskal dalam RAPBN 2016 benar-benar diarahkan untuk membangun Indonesia dari pinggiran sesuai nawacita Presiden Joko Widodo.

Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Budiarso mengatakan, dana alokasi transfer ke daerah dan juga dana desa bakal meningkat signifikan. "Ini juga menjadi upaya untuk memeratakan pembangunan daerah," kata Budiarso kepada wartawan di kantor Direktorat Jenderal Pajak, Kamis (28/5).

Budiarso sedikit memberi gambaran mengenai besaran dana transfer ke daerah pada tahun depan. Untuk dana desa misalnya, kata dia, alokasinya bisa mencapai Rp 40 triliun. Ini lantaran pemerintah menaikkan alokasi dana desa menjadi sebesar enam persen dari total dana transfer ke daerah.

Tahun ini dana desa dianggarkan Rp 20,7 triliun atau sebesar tiga persen dari total dana transfer ke daerah yang sebesar Rp 664,5 triliun. Sementara total alokasi dana transfer ke daerah dipastikan lebih dari Rp 700 triliun pada tahun depan.

Budiarso meyakini kesiapan pemerintah daerah akan lebih baik untuk menyerap dana transfer ke daerah termasuk dana desa. Pemerintah pusat akan terus memberikan pendampingan serta pelatihan terkait penggunaan dana-dana tersebut.

"Kami akan kawal dengan baik pelaksanaannya," ujar dia.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement