Kamis 04 Jun 2015 01:15 WIB

Tarif LRT Rencananya Rp 1.000 per KM

Rep: Satria Kartika Yudha/ Red: Satya Festiani
Light Rapid Transit (LRT)
Foto: railway-technology.com
Light Rapid Transit (LRT)

EKBIS.CO, JAKARTA - Menteri BUMN Rini Soemarno mengatakan tarif Light Rail Transit (LRT) Jabodetabek rencananya akan ditetapkan sebesar Rp 1000 per kilometer. Pemerintah sama sekali tidak memberikan subsidi untuk transportasi angkutan umum jenis baru ini.

"Tarif ini belum final. Tapi berdasarkan perhitungan Rp 1000/km," kata Rini di kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Rabu (3/6).

Seperti diketahui, pemerintah menargetkan pembangunan LRT dimulai pada 17 Agustus 2015. Pekan depan, Presiden Joko Widodo direncanakan akan mengeluarkan Peraturan Presiden untuk mempercepat pembangunan.

LRT tahap pertama rencananya akan dibangun untuk rute Cibubur-Cawang, Bekasi Timur-Cawang, Cawang-Dukuh Atas. Setelah itu disambung dengan rute Cibubur-Bogor.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement