Selasa 14 Jul 2015 07:30 WIB

Bank Muamalat Salurkan Rp 125 M ke Citifin Syariah

Rep: Fuji Pratiwi/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Petugas melayani nasabah di salah satu kantor cabang Bank Muamalat, Jakarta, Selasa (10/3).
Foto: Republika/Prayogi
Petugas melayani nasabah di salah satu kantor cabang Bank Muamalat, Jakarta, Selasa (10/3).

EKBIS.CO, JAKARTA -- Bank Muamalat Indonesia kembali menyalurkan pembiayaan kepada Citifin Multi Finance Syariah. Dengan tambahan pembiayaan Rp 50 miliar kali ini, total pembiayaan yang disalurkan Bank Muamalat kepada Citifin mencapai Rp 125 miliar.

Pembiayaan ini disalurkan dengan akad wakalah bil ujrah (channeling) dengan jangka pencairan 36 bulan. Citifin akan menggunakan dana ini sebagai modal pembiayaan kendaraan kepada konsumennya.

Direktur Perbankan Ritel Bank Muamalat Adrian A. Gunadi menyatakan, bisnis ritel 57 persen dari portofolio Bank Muamalat. Pembiayaan multi finance juga ikut mendorong bisnis ritel dan target pasar yang ingin dikembangkan Bank Muamalat.

Mult finance jadi salah satu segmen utama bisnis ritel Bank Muamalat karena makin membuka akses masyakat menengah ke bawah. Apalagi OJK mendorong bisnis multi finance untuk berperan lebih luas, termasuk untuk meningkatkan pangsa pasar keuangan syariah yang masih di bawah lima persen.

''Bisnis ritel harus bisa masuk ke segmen yang lebih kecil lagi. Ini juga salah satu fokus bisnis ritel untuk mengembangkan produk,'' kata Adrian di Kantor Citifin, Senin (13/7).

Portofolio pembiayaan multi finance hingga Juni 2015 ini mencapai Rp 3 triliun dan ditargetkan bisa mencapai Rp 4 triliun hingga akhir tahun.

''Dalam rencana bisnis kami, alokasi pembiayaannya sekitar 10 persen atau Rp 10 triliun dari total pembiayaan dalam dua tahun mendatang,'' ungkap Adrian.

Bank Muamalat dan Citifin mempunyai segmen spesifik. Citifin punya segmen yang tidak disentuh Bank Muamalat dan sebaliknya. Kerja sama ini membantu memperluas dan membesarkan bisnis kedua institusi dan industri keuangan syariah secara umum.

Ke depan, Bank Muamalat juga ingin bisa melakukan cross selling misalnya dengan membuat paket produk Bank Muamalat dengan produk Citifin atau produk seperti pembiayaan umrah yang punya nilai ekonomi besar untuk bank.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement