Kamis 30 Jul 2015 17:28 WIB

Pemerintah Kaji Ulang Proyek Giant Sea Wall

Rep: Satria Kartika Yudha/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Menteri Koordinator Perekonomian Sofyan Djalil.
Foto: Republika/Yasin Habibi
Menteri Koordinator Perekonomian Sofyan Djalil.

EKBIS.CO, JAKARTA - Pemerintah mengkaji ulang proyek National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) atau Pengembangan Terpadu Pesisir Ibukota Negara. Pengkajian ulang proyek yang juga dikenal dengan Giant Sea Wall ini diperlukan untuk mengetahui sejauh mana dampak terhadap lingkungan sekitar.

"NCICD dikaji ulang dengan lebih komprehensif. Karena ini berkaitan dengan penataan wilayah kota-kota di pesisir pantai," kata Sofyan seusai memimpin rapat koordinasi mengenai NCICD di kantornya, Kamis (30/7).

Sofyan mengatakan pengkajian ulang dipimpin Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpura).  Namun, berbagai kementerian juga akan tergabung dalam tim pengkajian tersebut.

Beberapa kementerian lain yang akan terlibat adalah Kementerian Perhubungan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang. "Kementerian Perhubungan misalnya akan konsentrasi tentang penyelamatan pelabuhan dan bandara. Kemudian Kementerian Kelautan dan Perikanan mengkaji terkait konservasi laut dan nelayan," ujar Sofyan.

Seperti diketahui, pembangunan mega proyek NCICD terbagi dalam tiga tahap. Tahap pertama adalah pembuatan tanggul untuk mencegah banjir. Sedangkan di tahap kedua dan ketiga akan dilakukan reklamasi serta kawasan terpadu.

Dikatakan Sofyan, pembangunan tahap pertama akan terus berjalan. "Pembangunan tanggul jalan terus. Tanggul memang harus ditinggikan dan itu juga kan bagian dari pekerjaan Pemda DKI," ujarnya.

Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursyidan Baldan mengaku sangat tidak setuju dengan adanya reklamasi daerah pesisir.  Menurutnya, daerah pesisir tidak bisa digantikan fungsiya dengan dijadikan sebagai kawasan terpadu. "Kita jangan pernah melakukan tindakan yang mengubah fungsi daerah pesisir," kata Ferry.

Menurut Ferry, hal yang terpenting dari proyek ini adalah bagaimana mencegak penurunan permukaan tanah. Kemudian juga harus membuat tanggul yang tinggi agar Jakarta tidak dikepung banjir.

"Kalau reklamasi dilakukan kemudian tidak tuntas, itu akan semakin membuat permukaan tanah. Air laut jadi lebih tinggi," ucap dia.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement