EKBIS.CO, KARAWANG -- Kepala Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian Kementerian Pertanian, Pending Dadih Permana mengatakan lahan pertanian di Kabupaten Karawang, Jabar, dikhawatirkan akan hilang.
Hal ini lantaran masih terjadi alihfungsi lahan pertanian ke nonpertanian di daerah tersebut. "Ketika saya berjalan-jalan, justru saya merasa sedih. Karena banyak lahan pertanian yang beralih fungsi. Seperti, saya melihat ada beberapa perumahan baru (diatas lahan pertanian)," katanya di sela-sela kegiatan panen raya padi di Karawang, Selasa (4/8).
Ia mengatakan, jika Pemerintah Kabupaten Karawang tidak tegas menghentikan alih fungsi lahan pertanian ke nonpertanian, maka dikhawatirkan areal pertanian daerah lumbung padi Jawa Barat tersebut akan lenyap.
Menurut Pending, kondisi itu perlu diperhatikan pemerintah daerah demi menjaga ketahanan pangan nasional.Jika Pemerintah Kabupaten Karawang acuh terhadap alih fungsi lahan pertanian ke nonpertanian seperti perumahan dan lain-lain maka ini tidak baik.
Areal pertanian wajib dilindungi dari alih fungsi sesuai dengan ketentuan Undang Undang Nomor 41 tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.
Pelaksana Tugas Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana mengaku, pemerintah Karawang tidak akan mengizinkan pembangunan yang menggunakan lahan pertanian teknis.