Kamis 06 Aug 2015 21:59 WIB

Masalah Impor Garam, Rachmat Gobel akan Temui Susi

Rep: Aldian Wahyu Ramadhan/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Petani garam. Ilustrasi
Foto: Republika/Aditya Pradana Putra
Petani garam. Ilustrasi

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Kementerian Perdagangan akan mengkaji bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan mengenai masalah impor garam.

Menteri Perdagangan Rachmat Gobel mengatakan, akan membicarakan masalah impor garam dengan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. Pasalnya, persoalan dalam izin impor garam di Indonesia karena garam industri dan garam konsumsi memiliki kode atau nomor sistem harmonis (HS) yang sama. ''Sedang dipelajari yang dimaksud bu Susi (Pudjiastuti),'' kata dia, Istana Negara, Kamis (6/8).

Pagi tadi, Susi melaporkan kepada Presiden Jokowi impor garam merugikan petani. Pasalnya, selain sedang musim panen dan stok berlimpah, sektor industri lebih memilih untuk menggunakan garam industri asing.

Menurut Rachmat, garam industri tidak dibuat di dalam negeri. Selain itu, spesifikasi kedua jenis garam tersebut berbeda.

Dia menerangkan, garam industri tidak bisa dikonsumsi.

Rachmat melanjutkan, dalam menentukan kuota impor berdasar kebutuhan industri. Menteri Perindustrian, kata dia, menyebutkan, industri kaca, bor laut, dan obat menggunakan garam sebagai bahan bakunya.

Dia menyatakan, apabila garam industri sudah bisa diproduksi dalam negeri tentunya akan didorong untuk menggunakan produk anak negeri. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement