Bandung -- Staf Bagian Seksi Hukum dan Advokasi Apdasi Kota Bandung, Atep Aminudin, mendesak pemerintah mengubah kuota impor sapi. Pembatasan kuota sapi impor menjadi 50 ribu per tahun jauh di bawah kebutuhan daging sapi yang seharusnya.
Secara umum, Atep mengatakan kebutuhan sapi sekitar 700 ribu ekor per tahun. Sapi lokal, lanjut Atep, hanya bisa memenuhi kebutuhan Jabodetabek dan Jabar yaitu sekitar 100 ribu hingga 200 ribu ekor per tahun. "Logikanya, kalau 100 ribu ekor sapi lokal, berarti penambahannya harus 600 ribu ekor impornya," terang Atep saat dihubungi.
Oleh karena itu, Atep melihat kebijakan pembatasan kuota sapi impor menjadi 50 ribu per tahun tidak dapat mencukupi kebutuhan daging sapi di Jabodetabek dan Jawa Barat. Seandainya kekurangan daging sapi di Jabodetabek dan Jawa Barat ini ditutupi dan diambil dari Jawa Timur atau Jawa Tengah, Atep menilai tidak akan ada pasokan daging yang bisa dinikmait di wilayah tersebut.
Karena itu, melihat kebutuhan sapi yang mencapai 700 ribu ekor per tahun, Atep memperkirakan rasio perbandingan daging sapi lokal dan impor seharusnya 20 persen berbanding 80 persen. Dengan rasio tersebut, Atep menilai kebutuhan daging sapi akan tercukupi dan sapi lokal pun dapat terserap dengan baik.
Atep kembali menegaskan jika pihaknya tidak menolak adanya pembatasan kuota sapi impor. Pasalnya, kebijakan kuota bebas yang diterapkan pada masa Presiden SBY pun Atep nilai bukan kebijakan yang baik. Karena itu, diperlukan pembatasan kuota akan tetapi dengan perhitungan rasio sapi impor dan lokal yang tepat.
"Ketika menjadi 50 ribu ekor per tahun, bayangkan beberapa kekurangannya. Bisa-bisa sapi lokal kita habis, yang produktif, yang sedang hamil ikut dipotong untuk dimakan," terang Atep.
136