Kamis 13 Aug 2015 22:18 WIB

Rupiah Melemah, Pemerintah Fokus Tingkatkan Investasi dan Daya Beli

Rep: Satria Kartika Yudha/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
 Pedagang membawa spanduk bertuliskan Save Rupiah di Pasar Gede, Solo, Jawa Tengah, Kamis (12/3).  (Antara/Yusuf Nugroho)
Pedagang membawa spanduk bertuliskan Save Rupiah di Pasar Gede, Solo, Jawa Tengah, Kamis (12/3). (Antara/Yusuf Nugroho)

EKBIS.CO, JAKARTA - Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan ada dua fokus kebijakan yang dilakukan untuk menjaga stabilitas dan pertumbuhan ekonomi di tengah melemahnya nilai tukar rupiah. Kedua kebijakan tersebut adalah meningkatkan investasi dan jaga daya beli masyarakat.

"Investasi digenjot baik dari sisi pemerintah ataupun swasta. Sedangkan daya beli guna menjaga konsumsi domestik," kata Bambang dalam konfrensi pers Forum Koordinasi Stabilitas Sistem Keuangan (FKSSK), Kamis (13/8).

Untuk meningkatkan investasi, anggota FKSSK yang terdiri dari Kementerian Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan, Bank Indonesia, dan Lembaga Penjaminan Simpanan, telah dan akan mengeluarkan stimulus meningkatkan investasi korporasi dan daya saing produk dalam negeri.

Kementerian Keuangan, kata Bambang, sudah mengeluarkan beberapa insentif fiskal. Belum lama ini, Kemenkeu melakukan perluasan dan penyederhanaan syarat-syarat penerima fasilitas tax allowance atau keringanan pajak di bidang usaha atau daerah tertentu.

Sedangkan dalam waktu dekat, Bambang akan merevisi peraturan pembebasan pajak penghasilan atau tax holiday. Salah satu yang akan direvisi adalah memperpanjang masa fasilitas pembebasan pembayaran pajak penghasilan dari awalnya paling lama 10 tahun menjadi 15 tahun, bahkan bisa sampai 20 tahun dengan persetujuan Menteri Keuangan.

"Revisi tax holiday ini akan diterbitkan pekan depan," kata Bambang.

Terkait upaya menjaga daya beli masyarakat, Bambang juga sudah menaikkan besaran penghasilan tidak kena pajak (PTKP) dari sebelumnnya Rp 24,3 juta per tahun menjadi Rp 36 juta. Bambang akan terus mengawal agar kebijakan ini benar-benar sudah diterapkan perusahaan.

Kemudian, tambah dia, ada juga kebijakan penghapusan beberapa kategori objek pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) antara lain peralatan elektronik, alat olahraga, alat musik, branded goods, serta peralatan rumah dan kantor.

Bambang mengatakan, salah satu kunci menjaga daya beli masyarakat adalah memastikan tingkat inflasi terkendali. Dia pun sangat mewaspadai fenomena el nino atau musim panas berkepanjangan seperti yang terjadi saat ini. Menurutnya, el nino dapat mengancam inflasi apabila pemerintah tidak dapat meminimalisir dampaknya terhadap lahan pertanian.

Dikatakan Bambang, pemerintah akan mencairkan dana cadangan sebesar Rp 3,5 triliun yang merupakan dana cadangan beras pemerintah serta dana cadangan pangan untuk memastikan suplai pangan di masyarakat tetap terjaga. "Dana ini akan digunakan untuk mengurangi dampak el nino," ujarnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement