Senin 17 Aug 2015 16:35 WIB

Pertamina Didorong Selektif Rekrut Pemasok Biodiesel

Rep: Sonia Fitri/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Biodiesel (ilustrasi)
Foto: olipresses.net
Biodiesel (ilustrasi)

EKBIS.CO, JAKARTA -- PT Pertamina selaku pihak pembeli biodiesel didorong agar membatasi jumlah pemasok biodiesel hanya dari perusahaan yang jelas dan kredibel. Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Kelapa Sawit pun turut membantu dengan melakukan pengawasan dan sejumlah seleksi ketat. Tujuannya memastikan pemasok biodiesel ke Pertamina tidak dilakukan oleh perusahaan yang hanya bermodal "kertas".

"Pembatasan ini harus dilakukan untuk menghilangkan para broker yang hanya mengandalkan ‘koneksi’ dan atau mengejar rente belaka sebagamana telah disinyalir terjadi pada sektor gas," kata Direktur Utama BPDP Kelapa Sawit Bayu Krisnamurthi dalam rilis yang diterima Republika.

Pengawasan terhadap pemasok, lanjut dia, akan dilakukan secara berlapis sehingga tidak ada celah bagi perusahaan yang coba main-main dengan pengadaaan biodiesel. Ia menegaskan, rekomendasi hanya akan diberikan kepada perusahaan-perusahaan yang memang secara faktual memproduksi Fatty Acid Methyl Ester (FAME) yang merupakan bahan bakar nabati jenis biodiesel yang diolah dari CPO.

Bayu menerangkan terdapat tiga kriteria dalam menentukan pemasok biodiesel yang kredibel. Ketiga kriteria tersebut akan ditetapkan dalam peraturan di tingkat kementerian melalui Badan Layanan Umum (BLU) Sawit. Seperti diketahui, BLU akan mendorong adanya transparansi informasi pemasok dan volume yang dialokasikan kepada mereka. Dengan begitu, publik dapat turut mengawasi dan memberikan masukan.

Adapun tiga kriteria yang ditetapkan pertama yakni kemampuan perusahaan dalam memberikan jaminan ketersediaan Bahan Bakar Nabati (BBN) jenis biodiesel secara berkesinambungan. Ini untuk memberi kepastian pada Pertamina dan juga pencapaian target penggunaan biodiesel di tingkat nasional. Besaran kemampuan akan menentukan besaran alokasi yang diberikan kepada sebuah pemasok.

Kedua, standar dan mutu BBN yang dihasilkan. Spesifikasi biodiesel diatur dalam UU dan aturan teknis lainnya. Pengujiannya akan dilakukan di laboratorium independen yang diakui dan terdaftar di kementerian terkait. BLU menegaskan, spesifikasi ini merupakan prasyarat yang tidak bisa ditawar-tawar karena terkait dengan kepercayaan konsumen terhaddap biodiesel di masa yang akan datang.

Ketiga, BBN jenis biodiesel yang dihasilkan berasal pabrik yang ada di dalam negeri.  Kriteria ketiga ini juga tak bisa ditawar-tawar. Sebab, pengembangan BBN biodiesel merupakan paket tak terpisah dari hilirisasi sawit. “Verifikasi akan dilaksanakan mulai dari awal kontrak hingga akhir dan semua dilakukan dibawah kementrian ESDM,” tambahnya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement