Sabtu 22 Aug 2015 15:38 WIB

Pertamina Jaga Kestabilan Harga Elpiji 12 Kilogram

Rep: Qommaria Rostanti/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Elpiji 12 Kg
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Elpiji 12 Kg

EKBIS.CO, JAKARTA -- Pola konsumsi elpiji 12 kilogram berbeda dengan barang lainnya. Berdasarkan riset lembaga independen, rata-rata penggunaan elpiji lebih dari satu bulan untuk setiap tabungnya.

Selain itu, rantai distribusi elpiji 12 kilogram melibatkan sub agen dan warung sehingga tidak sesuai apabila dilakukan penyesuaian dalam periode yang lebih pendek. PT Pertamina (Persero) berusaha menjaga kestabilan harga atau berupaya semaksimal mungkin agar tidak memberikan kontribusi inflasi tambahan. Apalagi pasca penyesuaian harga elpiji 12 per 1 April 2015.

Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero) Wianda Pusponegoro mengatakan Pertamina terus mengevaluasi pergerakan harga minyak dan gas yang belum stabil. "Pertamina juga selalu memperhatikan penguatan kurs dolar AS terhadap rupiah yang menunjukkan tren meningkat hingga akhir tahun serta mengantisipasi season akhir tahun yang memiliki kebiasaan tren meningkat di tahun-tahun sebelumnya," jelas Wianda.

Pertamina selanjutnya akan melakukan evaluasi secara berkala terkait harga jual elpiji non subsidi. Pertamina juga akan melakukan program promosi dan undian berhadiah guna lebih menarik masyarakat menggunakan elpiji 12 kilogram serta mengurangi pengguna yang berpindah ke elpiji tiga kilogram.

"Supaya subsidi pemerintah benar-benar digunakan oleh masyarakat yang berhak mendapatkannya," kata dia.

Saat ini harga elpiji 12 kilogram saat telah mencapai keekonomian yang dapat mengundang hadirnya kompetitor yang bisa menciptakan bisnis LPG lebih sehat di masa mendatang. Pada penyesuaian harga periode berikutnya, tetap akan ada kemungkinan Pertamina mengalami kerugian apabila asumsi CP Aramco dan kurs dolar AS yang digunakan pada saat perhitungan harga baru lebih rendah daripada realisasinya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement