EKBIS.CO, JAKARTA -- Rapat Kerja Pemerintah dan Komisi VII DPR menyepakati harga minyak mentah Indonesia atau ICP untuk tahun 2016 sebesar 50 dolar AS per barel. Selain itu, disepakati pula subsidi Solar sebesar Rp 1.000 per liter. Raker yang dihadiri Menteri ESDM Sudirman Said dan para pejabat eselon I di lingkungan Kementerian ESDM ini, dipimpin oleh Ketua Komisi VII Kardaya Warnika dan merupakan rapat lanjutan terkait Asumsi Makro Sektor ESDM tahun 2016.
Dengan kesepakatan ini, berarti terjadi perubahan dari usulan ICP yang dikemukakan Presiden Joko Widodo dalam pidato Nota Keuangan 2016. Semula, Pemerintah mengusulkan ICP sebesar 60 dolar AS per barel dengan pertimbangan beberapa faktor fundamental yaitu pertumbuhan perekonomian global yang masih akan mengalami perlambatan.Terutama di negara konsumen minyak mentah utama yaitu Amerika dan China serta pasar minyak dunia akan mengalami kelebihan pasokan. Akibat masih terus meningkatnya produksi shale oil di AS dan peningkatan pasokan minyak mentah Iran.
Faktor fundamental lainnya, menurut Sudirman, pertumbuhan permintaan akan terjadi di negara - negara emerging countries, sedangkan di negara-negara OECD akan relatif sama dibandingkan dengan tahun 2015. "Terakhir, masih akan tingginya tingkat peningkatan stok minyak mentah terutama di AS, Jepang dan China pada saat harga minyak turun seperti saat ini," papar Sudirman.
Setelah melalui diskusi, seluruh fraksi di Komisi VII DPR menyetujui harga ICP sebesar 50 dolar AS per barel dan disepakati Pemerintah karena dianggap realistis dengan kondisi saat ini. "Akan lebih baik menempuh angka yang realistis. Meski tidak ada yang bisa menebak harga minyak, namun 50 dolar AS per barel merupakan harga yang realistis untuk pandangan sekarang," ujarnya.