Kamis 01 Oct 2015 18:49 WIB

Industri Rokok Keberatan Target Cukai Tembakau Rp 142,7 T

Red: Citra Listya Rini
Cukai tembakau (Ilustrasi)
Cukai tembakau (Ilustrasi)

EKBIS.CO, JAKARTA  --  Pemerintah melalui Kepala Badan Kebijakan Fiskal Suahasil Nazara mengaku telah menyepakati target cukai untuk tahun 2016. Menurut Suahasil, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Panitia Penerimaan Banggar DPR sepakat mengenai target pendapatan cukai dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2016 sebesar Rp 146,4 triliun.

Angka tersebut naik 0,45 persen dibandingkan target pendapatan cukai dalam APBN Perubahan (APBNP) 2015 sebesar Rp 145,73 triliun. Namun, lebih rendah dibandingkan usulan awal pemerintah sebesar Rp 155,51 triliun.

“Angkanya lebih kurang segitu, ada kenaikan target cukai sekitar Rp 750 miliar. Ada sedikit perubahan target dari sisi pendapatan kepabeanan dan cukai, rinciannya sedang dikerjakan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai,” kata Suahasil dalam keterangannya, Kamis (1/10).

Sesuai rincian kesepakatan target pendapatan cukai dalam RAPBN 2016 yang diperoleh bahwa diketahui angka Rp 146,4 triliun berasal dari tiga pos pendapatan. Pertama dari pendapatan cukai hasil tembakau Rp 142,7 triliun atau naik 2,58 persen dibandingkan target dalam APBNP 2015 sebesar Rp 139,11 triliun.

Kedua dari pendapatan cukai etil alkohol sebesar Rp 270 miliar yang naik 63,14 persen dibandingkan target APBNP 2015 sebesar Rp 165,5 miliar. Ketiga dari pendapatan cukai minuman mengandung etil akhohol Rp 4,6 triliun, turun 28,68 persen dibandingkan target dalam APBNP 2015 sebesar Rp 6,45 triliun.

Menanggapi hal ini, Industri melalui Ketua Umum Gabungan Pengusaha Rokok Putih Indonesia Muhaimin Mufti mengaku keberatan. Menurut Mufti, penyesuaian itu harus dilihat dari target riil di tahun 2015. "Di tahun ini, sampai Agustus, target yang tercapai baru Rp 70 triliun sampai Rp 75 triliun. Bila dihitung sampai akhir tahun paling tidak pencapaian menjadi Rp120 triliun,” jelasnya.

Mempertimbangkan hal-hal tersebut, Gaprindo dengan tegas menolak rencana penerimaan cukai tembakau 2016 yang diajukan oleh pemerintah karena kenaikannya masih terlalu tinggi ditengah tren penurunan produksi rokok.

Sebelumnya, Sudarto Ketua Umum Pimpinan Pusat FSP RTMM (Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman) mengatakan PHK akan mengintai karena kenaikan cukai hasil tembakau. Faktanya menurut Sudarto, bila setiap tahun cukai dinaikan tujuh sampai sembilan persen, paling tidak ada ribuan buruh yang di-PHK.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement