EKBIS.CO, JAKARTA -- Total utang pemerintah pusat tercatat sudah menembus Rp 3.005 triliun pada Agustus 2015. Jumlah ini bertambah hampir Rp 400 triliun dari posisi tahun lalu. Kenapa pemerintah terus menarik utang?
Direktur Strategi dan Portofolio Utang Direktorat Jenderal Pembiayaan dan Pengelolaan Risiko Kementerian Keuangan Scenaider Siahaan mengatakan, pemerintah harus menarik utang karena banyak program pembangunan yang harus dibiayai.
Penarikan utang dibutuhkan lantaran penerimaan dari pajak, bea dan cukai ataupun penerimaan negara bukan pajak (PNBP) tidak mencukupi semua kebutuhan pendanaan. "Program pembangunan di Indonesia banyak yang tertinggal. Jadi harus dikejar," kata Scenaider kepada Republika, Selasa (20/10).
Sebenarnya, kata Scenaider, pemerintah bisa saja tidak melakukan penarikan utang. Namun, konsekuensinya program pembangunan harus dikurangi atau bahkan tidak dilanjutkan. "Pilihannya dua. Berhentikan program pembangunan atau kita teruskan tapi dengan cara berutang," ujarnya.
Scenaider mengatakan, pemerintah bersama DPR RI sudah sepakat bahwa program pembangunan yang sudah dirancang harus terus dijalankan. Karena itu, pemerintah mau tidak mau harus terus melakukan penarikan utang mengingat penerimaan perpajakan bakal jauh dari target.
Dia meminta masyarakat untuk tidak khawatir dengan utang pemerintah. Sebab, utang pemerintah saat ini digunakan untuk keperluan produktif seperti pembangunan infrastruktur. Kalau utang digunakan untuk hal produktif, tambah dia, uang dari utang tersebut tidak akan hilang begitu saja dan justru bisa untuk membayar kembali utang tersebut.
Meski begitu, Scenaider tidak bisa merinci berapa besar porsi utang yang digunakan untuk pembangunan infrastruktur "Pokoknya kita arahkan untuk hal produktif seperti bangun jembatan, jalan, yang nantinya akan terus dinikmati oleh anak cucu kita," ucapnya.