EKBIS.CO, JAKARTA -- Nelayan di berbagai daerah akan memperoleh asuransi jiwa yang merupakan program Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pada 2016.
"Di tahun 2016, nelayan akan mendapat asuransi jiwa," kata Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastut dalam keterangan tertulis, Senin (16/11).
Menurut dia, pada 2016 mendatang, nelayan yang memiliki KTP dan kartu nelayan akan mendapatkan santunan hasil kerja sama KKP dan pihak asuransi. Jika nelayan meninggal, ungkapnya, maka berdasarkan perundingan sementara KKP dengan pihak asuransi, klaimnya diperkirakan bisa mencapai paling sedikit Rp 60 juta.
Menteri Kelautan dan Perikanan juga menginginkan agar organisasi nelayan di Indonesia dapat diperkuat keberadaannya guna membuat daya tawar nelayan menjadi semakin kuat.
"Dengan diperkuat organisasi tersebut ini dapat digunakan untuk membela kepentingan nelayan. Penyegaran harus dilakukan secara periodik dengan menyelenggarakan musyawarah nasional untuk tingkat nasional," tuturnya.