EKBIS.CO, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat masih rendahnya tingkat penetrasi asuransi di Indonesia. Hal itu menunjukkan minat masyarakat untuk berasuransi masih tergolong rendah.
Menurut data OJK, sampai dengan akhir September 2015, tingkat penetrasi asuransi konvensional baru mencapai 2,51 persen dengan densitas sebesar Rp 1,1 juta. Di sisi lain, tingkat penetrasi dan densitas industri asuransi syariah baru mencapai 0,08 persen dan Rp 40 ribu.
"Rendahnya penetrasi asuransi kita tersebut seharusnya dapat dilihat sebagai suatu peluang yang terbuka lebar untuk digarap oleh para pelaku di industri jasa keuangan," jelas Kepala Eksekutif Pengawas IKNB OJK, Firdaus Djaelani, dalam Seminar Insurance Outlook 2016 di Jakarta, Kamis (19/11).
Firdaus menyebutkan, Indonesia memiliki jumlah penduduk terbesar di kasawan ASEAN. Pertumbuhan kelas menengah yang tinggi akan membutuhkan layanan beyond banking khususnya pelayanan produk asuransi untuk melindungi harta bendanya. Selain itu, Indonesia juga memiliki jumlah usaha UMKM yang sangat besar yang terus tumbuh setiap tahunnya sehingga memerlukan perlindungan asuransi untuk melindungi kelangsungan usahanya.
Secara geografis, Indonesia memiliki kekayaan lahan pertanian, perikanan, peternakan, perkebunan, maupun industri-industri manufaktur serta jasa yang terbentang luas dari sabang sampai merauke. Sumber daya tersebut tentunya juga memerlukan perlindungan asuransi.
Menurutnya, kondisi-kondisi itu menjadi pangsa pasar yang besar bagi industri asuransi dan sangat disayangkan apabila tidak digarap dengan serius.