Ahad 29 Nov 2015 09:17 WIB

Pertumbuhan Minimarket Capai 12,7 persen Per Tahun

Rep: C37/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Alfamart
Foto: Dok: Alfamart
Alfamart

EKBIS.CO, JAKARTA -- Rata-rata pertumbuhan minimarket di Indonesia per tahun sampai dengan September 2015 tercatat sekitar 12,7 persen. Tak heran jika kehadiran minimarket sering terlihat berdampingan dan dapat tumbuh bersama untuk memenuhi kebutuhan serta harapan konsumen melalui persaingan yang sehat.

Corporate Communication GM Alfamart, Nur Rachman mengatakan, berdasarkan data Nielsen rerata pertumbuhan minimarket di Indonesia per tahun sampai dengan September 2015 tercatat sekitar 12,7 persen.

"Nilai ini lebih tinggi dibandingkan supermarket maupun hypermarket dengan pertumbuhan  3,6 persen," katanya pada rilis yang diterima Republika.co.id, Ahad (29/11).

Ini karena minimarket tumbuh tak membutuhkan space yang besar dengan investasi mulai dari Rp 400 juta, di luar biaya lokasi, masyarakat sudah bisa memiliki Toko Alfamart dalam bentuk waralaba (franchise).

"Kehadiran beberapa pilihan minimarket di tengah masyarakat tentu membuat pengelola memberikan harga jual produk yang kompetitif dan menguntungkan bagi konsumen," ujarnya.

Dalam menentukan lokasi, perusahaan menerapkan konsep model pasar persaingan sempurna (PPS) dalam prinsip ekonomi. Model PPS ini didefinisikan sebagai bentuk pasar paling ideal, di mana salah satu ciri dalam satu pasar terdapat lebih dari satu pengusaha dengan barang atau jasa yang ditawarkan bersifat homogen.

Selain menerapkan prinsip PPS, lokasi yang berdekatan ini bagi pengusaha bisa menghemat biaya riset maupun studi kelayakan ketika akan membuka toko di lokasi baru.

"Apabila di suatu lokasi sudah berdiri minimarket Alfamart atau yang lainnya bisa dipastikan di lokasi tersebut memiliki potensi pasar yang bagus dan lolos uji kelayakan bisnis. Artinya, jika minimarket lain ingin menambah toko di lokasi tersebut maka mereka tidak perlu melakukan riset serupa," katanya.

Dalam menentukan kelayakan suatu lokasi untuk minimarket tentu mempertimbangkan beberapa hal, antara lain kepadatan penduduk / jumlah kepala keluarga (KK) di wilayah tersebut, kepadatan lalu lintas yang dilalui di sekitar minimarket, target segmen yang tepat dan lingkungan sosial yang mendukung.

Kedekatan ini secara tidak langsung juga memberi kemudahan masyarakat dalam memilih atau membandingkan harga, produk, kualitas serta jasa yang ditawarkan. Akhirnya, bisnis minimarket bisa bersaing secara fair dalam memuaskan konsumen dan memberikan harga yang wajar.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement