Selain itu, Fahmi meminta Majelis Kehormatan Dewan (MKD) harus memproses dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh Ketua DPR secara terbuka, transparan, dan adil. MKD juga harus mengusut secara tuntas peran semua pihak yang terlibat dalam persekutuan skandal Freeport, terutama pihak-pihak yang disebut dalam rekaman pembicaraan.
"Agar juga Presiden dan Wakil Presiden mengambil tindakan hukum, dengan melaporkan indikasi pencatutan nama dalam skandal saham Freeport kepada penegak hukum," kata Fahmi, Ahad (29/11).
Dalam waktu bersamaan, lanjut Fahmi, pemerintah juga harus melaporkan pihak Freeport atas dugaan percobaan penyuapan kepada otoritas penegak hukum AS berdasarkan Foreign Corrupt Practices Act (FCPA) yang melarang perusahaan-perusahaan asal AS itu melakukan suap.