Ahad 29 Nov 2015 16:39 WIB
Setnov Diminta Mundur

UGM Desak Pemerintah tak Perpanjang Kontrak Karya Freeport

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Ilham
Demonstran mengikuti aksi unjuk rasa di Silang Monas, Jakarta, Jumat (23/10). Aksi tersebut menolak rencana perpanjangan kontrak karya (KK) PT Freeport Indonesia
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Ratusan massa yang tergabung dalam Hizbut Tahrir Indonesia melakukan aksi Stop Freeport di Silang Monas, Jakarta, Jumat (23/10). (Republika/Raisan Al Farisi)

Selain itu, Fahmi meminta Majelis Kehormatan Dewan (MKD) harus memproses dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh Ketua DPR secara terbuka, transparan, dan adil. MKD juga harus mengusut secara tuntas peran semua pihak yang terlibat dalam persekutuan skandal Freeport, terutama pihak-pihak yang disebut dalam rekaman pembicaraan.

"Agar juga Presiden dan Wakil Presiden mengambil tindakan hukum, dengan melaporkan indikasi pencatutan nama dalam skandal saham Freeport kepada penegak hukum," kata Fahmi, Ahad (29/11).

Dalam waktu bersamaan, lanjut Fahmi, pemerintah juga harus melaporkan pihak Freeport atas dugaan percobaan penyuapan kepada otoritas penegak hukum AS berdasarkan Foreign Corrupt Practices Act (FCPA) yang melarang perusahaan-perusahaan asal AS itu melakukan suap.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement