Senin 07 Dec 2015 10:00 WIB

Donasi Saham Zuckerberg dan Polemik Pajak Facebook

Red: Nidia Zuraya
Mark Zuckerberg
Foto: firstpost.com
Pajak (Ilustrasi)

Kendati sudah dijawab bukan penghindaraan pajak, nyatanya, Zuckerberg tetap dikririk bahwa perusahaan yang dipimpinnya sering berbuat tak adil ketika membayar pajak di lokasi kantor mereka berdiri.

Soal ini dia bilang, setiap negara akan selalu merasa pendapatan pajak dari Facebook tak cukup. Padahal, Zuckerberg mengklaim sudah melakukan pembayaran sesuai prosedur dan porsi yang seharusnya.

Facebook dan permasalahannya dengan pajak bukanlah hal baru. Di sejumlah negara media sosial ini dinilai tidak adil dalam melakukan kewajibannya, di Inggris misalnya.

Pertengahan 2015 ini Uni Eropa melakukan penyelidikan terhadap perusahaan asing yang dicurigai tidak membayar pajak semestinya, Google, Amazon, Starbucks dan Facebook masuk dalam pengawasan mereka.

Pada 2014 Facebook terbukti hanya membayar pajak sebesar 4.327 poundsterling, atau setara dengan Rp 90 juta. Menurut BBC, Angka ini sangat kecil jika dibandingkan pajak yang dibayarkan oleh pekerja swasta di sana yang mencapai 5.329 poundsterling atau Rp 111 juta.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement