Rabu 09 Dec 2015 21:10 WIB

Penyederhanaan Aturan Sektor Energi

Rep: Sapto Andika Candra / Red: Djibril Muhammad
Sudirman Said
Foto:
Kementerian ESDM

Meski menilai upaya pemerintah belum maksimal, namun ia mengakui menyederhanakan aturan menang tidak mudah. Selama ini sudah terlanjur banyak instansi yang ikut mengatur sektor migas, sehingga butuh tahapan dalam mempermudah segala aturan dan perizinan yang menghambat.

"Jadi tolong BKPM bersama-sama dengan ESDM secara reguler kasih ke kita dong progresnya. Mana yang sudah disederhanakan. Agar kita tahu. Dan bisa berikan masukan," katanya.

Tak hanya masalah ribetnya izin dan aturan, Marjolijn juga menyebutkan masih banyak peraturan yang kontra produktif dengan upaya pemerintah menggenjot pembangunan infrastuktur migas.

"Misal ada beberapa peraturan yang tidak sejalan, mengenai gas alokasi, pengembalian PPN, hal-hal yang dari dulu sebenarnya sudah dibicarakan tahun lalu," katanya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement