Suahasil menambahkan, reformasi fiksal yang kedua adalah dengan mengubah struktur penerimaan negara. Pemerintah tidak ingin lagi menggantungkan penerimaan dari hasil sumber daya alam (SDA).
Namun, benar-benar menggenjot penerimaan dari pajak. "Caranya dengan menumbuhkan kegiatan ekonomi melalui insentif fiskal. Dari kegiatan ekonomi i tu kan ada pajak yang bisa kita dapat," ucap Suahasil.
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement