Menurut Franky, rencana investasi sektor manufaktur secara keseluruhan diharapkan dapat berkontribusi terhadap upaya pemerintah mendorong tranformasi ekonomi menjadi berbasis produksi.
"Selain itu, komposisi rencana investasi PMA dan PMDN yang sebesar 60 persen berbanding 40 persen juga cukup menggembirakan, karena menunjukkan kontribusi PMDN sudah mulai bertambah besar," kata Franky.
BKPM mencatat adanya kenaikan rencana investasi yang diterima sepanjang 2015. Pengajuan izin prinsip periode 1 Januari sampai 28 Desember 2015 mencapai Rp 1.886,04 triliun, naik 45,29 persen dibanding pengajuan izin prinsip pada 2014 yang mencapai Rp 1.298,1 triliun.
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement