Kendati demikian, bank syariah harus tetap mewaspadai tren peningkatan pembiayaan bermasalah di tahun depan yang mempengaruhi kualitas aset (pembiayaan). Bank-bank konvensional juga menghadapi tantangan kualitas kredit yang serius. Dari berbagai media massa, semua Dirut Bank-bank BUMN menyatakan bahwa tantangan utama 2016 adalah soal kualitas kredit (pembiayaan).
Untuk itu, perlu ada analisa kepada masalah kualitas asset perbankan syariah, yang tujuannya meremind perbankan syariah agar lebih memperhatikan masalah NPF atau pembiayaan bermasalah. Dengan demikian, pada 2016 nanti pengelolaan pembiayaan bermasalah tetap menjadi tantangan terbesar bagi bank-bank syariah ke depan.
"Untuk menghadapi tantangan ini, bank syariah harus terus memperketat standard underwriting dan secara proaktif memonitor nasabah dalam sektor industri yang terkena dampak perlambatan ekonomi secara umum," kata Agustianto.
Bank-bank syariah, termasuk BPR Syariah harus membentuk divisi atau bidang penyelamatan penyelesaian pembiayaan bermasalah. Bank-bank syariah harus meningkatkan kompetensi SDM-nya agar bisa mengatasi pembiayaan bermasalah dan mampu melakukan restrukturisasi pembiayaan secara syariah.
Bahkan SDM syariah seharusnya memiliki pengetahuan early warning system tentang pembiayaan syariah sehingga pembiayaan bermasalah bisa diantisipasi dan diselamatkan dengan cepat.