Kamis 14 Jan 2016 18:31 WIB

Freeport Divestasi Sahamnya Senilai 1,7 Miliar Dolar AS

Red: Karta Raharja Ucu
Sebuah truk pengangkut biji tambang beraktivitas di areal pertambangan Grasberg PT Freeport, Mimika, Papua.
Foto: Antara/Wahyu Putro
Sebuah truk pengangkut biji tambang beraktivitas di areal pertambangan Grasberg PT Freeport, Mimika, Papua.

EKBIS.CO, JAKARTA -- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan, PT Freeport Indonesia telah menyampaikan penawaran nilai sahamnya terkait kewajiban divestasi senilai 1,7 miliar dolar AS.

"Kemarin mereka menawarkan sahamnya yang sesuai dengan kewajiban 10,64 persen senilai 1,7 miliar dolar AS," kata Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Bambang Gatot Ariyono di Balai Kartini, Jakarta, Kamis (14/1).

Bambang mengatakan, harga yang ditawarkan dalam penawaran yang disampaikan Freeport, secara resmi kepada Menteri ESDM Sudirman Said pada Rabu (13/1), belum final. Sebab, kata dia, akan dilakukan evaluasi nilai saham yang ditawarkan perusahaan tambang berbasis di Amerika Serikat tersebut.

"Pemerintah akan kembali mengevaluasi nilai saham yang ditawarkan Freeport tersebut dan dilakukan oleh tim lintas instansi," ujarnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement