EKBIS.CO, JAKARTA -- Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat nilai komitmen investasi pada awal 2016 naik sebesar 119 persen atau senilai Rp 206 triliun dibandingkan dengan periode yang sama di tahun lalu. Hal ini menunjukkan bahwa, memasuki 2016 kepercayaan investor tetap tinggi dan iklim investasi tetap kondusif.
Kepala BKPM Franky Sibarani mengatakan, kenaikan tersebut merupakan kontribusi dari PMDN yang naik 26 persen atau sebesar Rp 38 triliun. Selain itu, kontribusi PMA juga meningkat sebesar 101 persen atau senilai Rp 168 triliun. Menurut Franky, komitmen investasi yang masuk melalui izin prinsip tersebut menunjukkan bahwa daya tarik investasi di Indonesia masih tinggi.
"Meningkatnya komitmen investasi tidak lepas dari upaya pemerintah dalam banyak hal, terutama adalah politik dan keamanan," ujar Franky di Jakarta, Rabu (3/2).
Franky menjelaskan, dalam satu bulan terakhir BKPM telah melakukan kunjungan ke Jepang dan Cina untuk menjaring investasi. Dalam kunjungan tersebut, tidak ada satupun investor yang mempertanyakan kondisi keamanan dan politik di Indonesia.
Selain itu, faktor kenaikan komitmen investasi lainnya yang cukup signifikaan yakni layanan izin investasi 3 jam. Franky mengatakan, sepanjang Januari 2016 sudah ada tujuh perusahaan yang memanfaatkan layanan izin investasi 3 jam senilai Rp 31,8 triliun.
Menurut Franky, layanan izin investasi 3 jam telah mengubah kebiasaan para investor yang bermitra dengan siapapun di Indonesia. Selama ini dalam mengurus perizinan para investor pada umumnya menggunakan pihak ketiga.
Dengan dibukanya layanan izin investasi 3 jam, maka pemegang saham harus datang sendiri ke BKPM untuk mengurus izin investasinya. "Hal-hal ini yang menjadi suatu ukuran bagi kami," kata Franky.
BKPM mencatat, komitmen investasi dari negara PMA teratas yakni Singapura dengan nilai komitmen mencapai 7,5 miliar dolar AS. Selanjutnya yakni Cina 2,8 miliar dolar AS, Korea Selatan 280 juta dolar AS, Jepang 132 juta dolar AS, dan Malaysia 105 juta dolar AS. Dari 10 negara prioritas tercatat komitmen investasi mengalami kenaikan hingga 251 persen.