EKBIS.CO, JAKARTA -- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpupera) mengalokasikan dana Rp 2,1 triliun untuk percepatan pengembangan ekonomi di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) di 2016. Hal tersebut sesuai dengan agenda RPJMN 2015-2019.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono menerangkan, alokasi anggaran di antaranya untuk membangun akses jalan ke kawasan-kawasan wisata dan sentra pangan serta menata kawasan permukiman. "Dana juga akan digunakan untuk mengembangkan sistem penyediaan air minum dan sistem penyehatan lingkungan permukiman," kata dia pada Kamis (11/2).
Selanjutnya, dana tersebut juga akan dipakai untuk melanjutkan pembangunan sejumlah bendungan, meningkatkan jaringan sumber daya air dan jaringan pemanfaatan air, serta menyediakan perumahan untuk masyarakat sepanjang 2016.
Menegaskan keseriusan pemerintah membangun NTB, dialokasikan pula Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk desentralisasi fiskal kabupaten kota sebagai pelayanan dasar dan penggerak ekonomi lokal. Dana itu digunakan di antaranya bidang jalan sebesar Rp 416,1 miliar, DAK Irigasi Rp 73, 9 miliar, air minum Rp 34,6 miliar, sanitasi Rp 32,1 miliar, dan perumahan sekitar Rp 5,9 miliar.
Penguatan infrastruktur guna mendukung ketahanan pangan daerah tersebut juga tak luput dari perhatian. Pada 2016 Kemenpupera akan melanjutkan penyelesaian proyek strategis pembangunan bendungan Tanju dan Bendungan Mila dengan biaya sebesar Rp 127 miliar dengan sistem tahun jamak. Bendungan Tanju dan Mila merupakan kelanjutan dari penandatangan kontrak pada 22 Juni 2015 lalu.
Pembangunan kedua bendungan tersebut direncanakan berlangsung selama 3,5 tahun. Pascarampung, bendungan akan mampu menyediakan daya tampung masing-masing sebesar 18,27 juta meter kubik dan 6,57 juta meter kubik guna mendukung irigasi seluas 3,93 ribu hektar. "Kedua bendungan juga akan mampu menghasillkan listrik sebesar 0,5 MW," lanjutnya.
Pada sektor pariwisata, dukungan pengembangan infrastruktur akan diterapkan di Pulau Lombok dan Pulau Sumbawa. Salah satunya dengan merancang Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika di Lombok Tengah. Kawasan Mandalika memiliki potensi wisata seperti pantai Kuta, pantai Serenting, Tanjung Aan, Pantai Keliuew, dan Pantai Gerupuk.
Sebelumnya, Mandalika telah ditetapkan sebagai KEK Pariwisata berdasarkan PP No 52 tahun 2014 dengan kawasan seluas 1.035 hektare. Kawasan Mandalika menjadi destinasi wisata baru di luar Pulau Bali yang diperkirakan menyerap 58.700 tenaga kerja.