EKBIS.CO, JAKARTA -- Pengamat perpajakan dari Universitas Pelita Harapan Roni Bako menilai Indonesia membutuhkan program pengampunan pajak untuk menggenjot penerimaan negara.
Dengan anjloknya harga minyak dunia dan rendahnya harga komoditas, hanya penerimaan dari pajak yang bisa diandalkan pemerintah sebagai sumber penerimaan untuk membiayai pembangunan.
"Kalau pengampunan pajak tidak dilakukan, pemerintah akan semakin banyak menambah utang untuk menutupi defisit," kata Roni, Rabu (17/2).
Berkaca dari tahun lalu, kata Roni, utang pemerintah membengkak karena seretnya penerimaan negara, khususnya dari pajak. Pemerintah akhirnya berada dalam posisi dilematis untuk menahan belanja atau tidak.
Pemerintah tidak bisa menahan belanja karena belanja dibutuhkan untuk mendorong perekonomian. Sedangkan kalau belanja pemerintah terus digenjot tapi penerimaan tidak sesuai, defisit akan melebar jauh.
Berdasarkan data Kementerian Keuangan, defisit APBN Perubahan 2015 mencapai 2,56 persen dari produk domestik bruto (PDB) atau Rp 292,1 triliun. Defisit tersebut melebar dari target yang ditetapkan sebesar 1,9 persen atau Rp 222,5 triliun.