Kamis 18 Feb 2016 01:03 WIB

Pengamat: Pengampunan Pajak Punya Banyak Manfaat Bagi Perekonomian

Rep: satria kartika yudha/ Red: Ani Nursalikah
Bayar pajak

Roni meyakini, program pengampunan pajak akan efektif menambah penerimaan negara. Sebab, masih banyak masyarakat Indonesia yang belum melaporkan harta kekayaannya sebagai objek pajak. Apalagi, pemerintah juga telah mencantumkan skema repatriasi bagi WNI yang selama ini menyembunyikan uangnya di luar negeri.

"Jadi, daripada utang pemerintah semakin banyak, lebih baik penerimaan pajak dari program pengampunan pajak ini kita ambil," tambahnya.

Sebenarnya, kata Roni, manfaat dari pengampunan pajak sangat banyak. Uang yang masuk dari tarif tebusan yang dibayarkan wajib pajak, bisa menambah modal pemerintah untuk membiayai pembangunan infrastruktur, kesehatan, pendidikan. Selain itu, dana-dana dari hasil repatriasi tentu salah satunya bermanfaat untuk menambah likuiditas di dalam negeri.

Meski begitu, ada hal lain yang lebih penting dari sekadar penerimaan. Program pengampunan pajak bisa mendongkrak jumlah wajib pajak orang pribadi. Saat ini, kata dia, jumlah orang pribadi yang memiliki NPWP hanya sekitar 10 juta jiwa, padahal potensi orang pribadi yang seharusnya memiliki NPWP mencapai 120 juta.

Pemerintah sudah merampungkan draft RUU Pengampunan Pajak. Pemerintah tinggal menunggu waktu pembahasan bersama DPR.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement