EKBIS.CO, JAKARTA -- Peneliti Senior Perkumpulan Prakarsa, Setyo Budiantoro mengatakan aliran dana gelap (ilicit financial flow) di Indonesia telah menyandera kapasitas keuangan negara.
Masalah yang sudah sangat kronis ini, akan terus meningkat dari tahun ke tahun jika pemerintah tidak memikirkan upaya mitigasi yang serius.
Maka dari itu, menurutnya pemerintah harus melakukan penguatan sistem pelaporan transaksi untuk mendorong transparansi perpajakan, terutama bagi sektor-sektor yang didominasi kegiatan-kegiatan ilegal. Salah satunya adalah kegiatan yang terkait eksploitasi sumber daya alam, seperti pertambangan danbpenggalian.
"Ekspor batu bara ke China misalnya, data yang ada di Indonesia dengan data yang ada di China itu jauh berbeda. Kita eksport volumenya dikecilkan, dimanipulasi, karena dengan volume perdagangannya kecil, pajaknya lebih kecil," kata Setyo di Cikini, Jakarta, Sabtu (20/2).
Selain itu, pemerintah juga harus memperkuat administrasi perpajakan sebagai bagian dari pembenahan dan harmonisasi kebijakan perpajakan Indonesia. Salah satunya adalah dalam aspek kemudahan pembayaran perpajakan.
"Di tingkat dunia, Indonesia masih berada di tingkat 148 dalam aspek perpajakan. Artinya, kita masih tertinggal dari negara-negara tetangga seperti Malaysia dan Filipina," ucap Setyo.
Setyo juga menyarankan agar pemerintah melakukan kanalisasi aliran dana masuk dan keluar Indonesia disertai transparansi data dan informasi sebagai upaya harmonisasi kebijakan moneter dan fiskal. Upaya itu dapat ditempuh dengan sinkronisasi instrumen moneter dan fiskal yang mengarah pada satu target atau tujuan bersama.