EKBIS.CO, JAKARTA -- Pemerintah Indonesia tengah mempersiapkan pengampunan pajak (tax amnesty) untuk perusahaan-perusahaan besar. Hal ini dilakukan agar pencapaian pajak di Indonesia bisa lebih baik, terlebih penerimaan pajak dipastikan akan menurun seiring pelemahan ekonomi global yang berdampak besar terhadap pendapatan pajak Indonesia.
Sayang kondisi pengampunan pajak disebut hanya memberikan kemudahan pajak kepada korporasi besar semata. Sementara Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menangah (UMKM) yang jumlahnya sangat banyak, masih bergulat dengan pembayaran pajak.
"Sekarang perusahaan dapat tax amnesty, tax holoday dan pemotongan pajak lain. Tapi kita (Koperasi) justru harus double tax, harus bayar pajak badan dan pajak perorangan," kata Ketua Asosiasi Kader Sosio-Ekonomi Strategis (AKSES), Suroto dalam seminar Koperasi dan Keadilan Pajak di Jakarta, Selasa (23/2).
Suroto menjelaskan, pemerintah saat ini telah menekan usaha kecil dengan peraturan pemerintah (PP) Nomor 46 tahun 2013 mengenai pajak final sebesar satu persen dari jumlah omset kurang kebih 4,8 miliar per tahun. Konsep ini disbeut Suroto tidak memberikan keadilan, sebab sebuah bisnis belum tentun untung dalam satu tahun usaha tersebut berlangsung. "Ini belum tentu untung atau tidak tapi sudah dikenai pajak lagi," papar Suroto.
Dia menjelaskan, saat ini sejumlah negara seperti Singapura dan Filipina telah memberlakukan pembebasan pajak bagi Koperasi. Filipina telah membebaskan koperasi dari pendapatan yang berasal dari transaksi anggotanya. Sedangkan di Singapura, koperasi diminta memajaki badannya sendiri dengan cara menyerto bagian dari surplus koperasi untuk membiayai kegiatan pendidikan pelatiha, riset, dan pengembangan koperasi lainnya.
Suroto menuturkan, dengan sistem regulasi perpajakan untuk Koperasi dan UMKM di Indonesia, maka kedua usaha ini telah kehilangan daya saingnya dibandikan dengan negara tetangga. Untuk itu pemerintah dalam jangka pendek diharap bisa mengeluarkan paket kebijakan khusus untuk perumbuhan koperasi dan UMKM.
"Jangan sampai hanya menekan yang kecil, dan membebaskan yang besar," ujar Suroto.