Senin 14 Mar 2016 16:56 WIB

Susi Sebut Kapal FV Fiking Lakukan Kejahatan Lintas Negara

Red: Nur Aini
Kapal FV Viking sandar sebelum diledakkan di Pantai Timur Pangandaran, Jawa Barat, Senin (14/3).
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Kapal FV Viking sandar sebelum diledakkan di Pantai Timur Pangandaran, Jawa Barat, Senin (14/3).

EKBIS.CO, JAKARTA -- Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan, kapal FV Viking yang menjadi buronan Interpol merupakan kejahatan perikanan lintas negara yang membutuhkan koordinasi internasional.

"Saya menegaskan FV Viking adalah bukti nyata bahwa kejahatan perikanan adalah kejahatan terorganisir lintas negara," kata Menteri Susi dalam keterangan tertulis, Senin (14/3).

Menurut dia, kejahatan perikanan melecehkan kedaulatan banyak negara sehingga hal tersebut juga tidak boleh dibiarkan oleh negara manapun yang berdaulat. Indonesia akan mengintensifkan kerjasama dengan berbagai negara untuk mengungkap modus operandi dan pemilik kapal FV Viking yang sebenarnya.

"Dukungan dan kerja sama dari Singapura dan Thailand yang sering disinggahi oleh FV Viking merupakan hal yang sangat penting untuk mengungkap pemilik FV Viking yang sebenarnya," ungkapnya.

Kapal penangkap ikan yang berukuran 1.322 GT (gross tonnage) itu merupakan kapal yang tanpa kebangsaan (stateless vessel) yang telah lama melakukan kegiatan penangkapan ikan secara ilegal di berbagai belahan dunia.

Oleh Regional Fisheries Management Organization (RFMO) Samudera Antartika Selatan bernama Commission for the Conservation of Antarctic Marine Living Resources (CCAMLR), kapal tersebut dikategorikan sebagai kapal pelaku illegal fishing (pencurian ikan).

Di tempat terpisah, Sekretaris Jenderal Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) Abdul Halim mengemukakan, peledakan kapal MV Viking yang merupakan buronan Interpol Norwegia sah dilakukan bila berdasarkan alat bukti ternyata telah memadai. "Kalau memang sudah memiliki alat bukti cukup, UU Perikanan memberi peluang peledakan kapal," ujarnya.

Apalagi, Sekjen Kiara itu juga mengingatkan bahwa kapal tersebut selama ini telah menjadi buronan Interpol dan dikejar oleh banyak negara. Tim gabungan TNI AL berhasil menangkap ABK Kapal FV Viking di perairan Tanjungberakit, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau yang selama ini menjadi buronan Interpol Norwegia atas sejumlah tindak kejahatan.

 

sumber : Antara
Yuk gabung diskusi sepak bola di sini ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement