EKBIS.CO, JAKARTA -- Bank Indonesia (BI) telah menurunkan suku bunga acuan BI rate menjadi 6,75 persen. Namun, Giro Wajib Minimum (GWM) tidak diturunkan lagi karena penurunan yang sebelumnya baru mulai berlaku efektif per tanggal 16 Maret 2016.
BI meminta perbankan agar secepatnya merespons dengan penurunan suku bunga. Sebelumnya suku bunga simpanan atau deposito baru turun sebesar 7 basis points (bps), sedangkan suku bunga kredit baru turun 4 bps.
Ekonom dari Kenta Institute, Eric Sugandi berpendapat, dalam jangka waktu sebulan ke depan, sudah mulai ada penurunan suku bunga simpanan dan kredit.
"Walau yang akan turun lebih cepat adalah suku bunga simpanan," kata Eric Sugandi kepada Republika, Jumat (18/3).
Eric menjelaskan, penurunan GWM dimaksudkan untuk menambah likuiditas dan membantu atau memfasilitasi penurunan suku bunga simpanan. Kendati begitu, menurutnya perbankan tidak hanya melihat faktor penurunan GWM.
"Ke depannya perbankan juga melihat kemungkinan penurunan suku bunga penjaminan oleh LPS sehingga memang suki bunga pinjaman akan turun," jelasnya.
Sejak Desember 2015 lalu, GWM primer telah turun sebanyak 150 bps, dengan penurunan terakhir pada tanggal 18 Februari 2016 lalu dari 7,5 persen menjadi 6,5 persen.