Reklamasi dan Pembangunan Ekonomi yang Berkelanjutan
Analis Ekonomi Politik dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI), Kusfiardi, menjelaskan poin terpenting dalam reklamasi ialah menyangkut keselamatan lingkungan, dan profesi nelayan. Menurut dia, dari sisi ekonomi, reklamasi memang menjanjikan manfaat yang luar biasa dan menguntungkan. Reklamasi dalam sudut pandang ekonomi, ia nilai sangat menguntungkan.
Namun, dari aspek sosial jangka panjang dapat membahayakan, dimana bahaya paling besar ialah bencana alam yang di luar batas kendali."Dengan adanya reklamasi sudah menyalahi hukum alam, karena memang peruntukannya kawasan air. Tentu mengganggu keseimbangan alam," kata dia.
Meski menguntungkan, ia menilai, alasan ekonomi tidak bisa dijadikan acuan untuk mengabaikan dampak lingkungan dan sosial yang akan terjadi di masyarakat apabila reklamasi dilangsungkan. Ia menyebut, reklamasi juga berpotensi memaksa adanya alih profesi yang bisa berujung pada timbulnya kemiskinan baru.
"Ini jauh lebih mendasar karena kalau reklamasi manfaatnya hanya untuk segelintir orang, karena keuntungan ekonomi hanya dimanfaatkan oleh para pemodal, bagi masyarakat yang lain tidak mendapat keuntungan apa-apa," ungkapnya.
Mengenai adanya Analisis Dampak Lingkungan (Amdal), ia memandang sebagai suatu keharusan sebelum melakukan reklamasi. Namun, ia meyakini pada dasarnya menurut Amdal pun proyek reklamasi sejatinya tidak dapat dibenarkan mengingat melanggar hukum alam yang sudah ada.
"Padahal jelas, peruntukannya perairan, sama saja kita menutup sungai, akan berdampak buruk. Inilah yang timbulkan bencana dimana-mana, apalagi laut, kalau di hilir ditutup tentu air kemana-mana, kalau sudah gitu efeknya akan lebih sulit lagi (menanggulanginya)," katanya menambahkan.
Sementara itu, Direktur PT Tirta Wahana Bali Internasional (TWBI), Leemarvin Lieano menilai demonstrasi penolakan reklamasi sebagai hal yang wajar. "Adanya pro-kontra merupakan hal yang wajar, ada yang kontra, tetapi yang pro juga banyak," ucapnya.
Meski begitu, TWBI tetap berfokus untuk memenuhi seluruh persyaratan sesuai aturan dan regulasi yang ditetapkan pemerintah. Pihaknya sebagai investor mengaku berusaha mentaati peraturan dan berjalan dalam koridor yang seharusnya.