Selasa 05 Apr 2016 10:12 WIB

Reklamasi dan Untung Rugi Bagi Ekonomi

Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Foto udara suasana proyek pembangunan reklamasi Teluk Jakarta di Pantai Utara Jakarta, Minggu (28/2).
Foto:

Ia meyakini apabila semua sesuai koridor dan aturan, maka ruang investasi yang sehat akan terbuka. Leemarvin juga mengaku sangat berhati-hati dalam merencanakan proyek reklamasi agar dapat membawa manfaat yang besar bagi masyarakat Bali."Rencana ini kami jalankan dengan semangat untuk membangun Bali dan Indonesia pada umumnya, bukan sebaliknya," katanya menegaskan.

Direktur Institute for Development of Economics and Finance Enny Sri Hartati memandang, yang namanya pembangunan ekonomi harus berkelanjutan. Dengan demikian, aspek yang dikalkulasi tidak hanya sebaas pada keuntungan, terlebih keuntungan bagi pengusaha, melainkan juga dengan aspek lainnya seperti lingkungan dan sosial.

Ia mengatakan, apabila pembangunan reklamasi meningkatkan potensi ekonomi di suatu wilayah, namun perlu dipikirkan dampak kerusakan lingkungan yang membutuhkan biaya besar serta dampak yang luas. "Misalnya, dibangun hotel yang mendatangkan turis, serap tenaga kerja, tapi kalau terumbu karang, dan pantai rusak, bikin banjir lalu petani pendapatannya menurun, cost benefit harus dihitung secara komprehensif," tutur Enny.

Enny menilai jangan hanya melihat satu sisi semisal proposal dari pengusaha tanpa menimbang sisi lain yang bisa jadi merugikan masyarakat sekitar. Oleh karenanya, dibutuhkan ahli dalam melakukan kajian reklamasi agar bermanfaat bagi masyarakat.

Secara ekonomi, ia katakan, reklamasi harus menghitung keseluruhan secara matang sehingga antara kepentingan jangka pendek dan jangka menengah panjang terakomodasi, kepentingan pengusaha dan masyarakat umum juga terakomodasi.

"Jangan hanya satu sisi misal pengusaha beri proposal indah tanpa lihat aspek lain itu enggak benar, tapi kalau misal dari aspek sosial dan lingkungan enggak bermasalah, silakan," katanya menambahkan.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement