EKBIS.CO, JAKARTA -- Pelaku perasuransian syariah menyambut baik arahan regulator agar pelaku industri keuangan nonbank menempatkan dana kelolaan (AUM) dalam surat berharga negara, termasuk surat berharga syariah negara (SBSN).
Kepala Unit Syariah Manulife Indonesia Yetty Rochyatini menjelaskan Manulife Syariah sedang mempelajari peraturan baru Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tentang investasi SBN bagi lembaga jasa keuangan nonbank. "Kami sedang menelaah apa yang jadi tanggungjawab karena Manulife juga ingin tetap patuh pada kaidah syariah dan regulasi otoritas," ungkap Yetty di sela-sela IFN Forum, Rabu (6/3).
UUS Manulife masih melihat dulu pilihan terbanyak dari nasabah di mana mayoritas masih memilih saham. Meskipun, ada sebagian produk Manulife yang AUM-nya ditempatkan di surat berharga syariah, baik produk unitlink maupun non-unitlink.
Di luar itu, lanjut Yetty, UUS Manulife mencarikan sarana yang memadai. AUM produk syariah Manulife sendiri sudah lebih dari Rp 2 triliun. Meski saham syariah masih jadi pilihan mayoritas nasabah, penempatan ke SBSN juga mulai meningkat sesuai kondisi pasar.
"Porsi ke SBSN masih di bawah 50 persen. Yang jelas kami berupaya memberi solusi terbaik bagi nasabah," kata Yetty.
Head of Shariah PT Sun Life Financial Indonesia Srikandi Utami mengungkapkan, sukuk memang memberi imbal hasil bagus. Tapi karena produk Sunlife Syariah didominasi unitlink, penempatan dana disesuaikan amanat nasabah meski ada juga produk yang sebagian penempatan dananya dalam surat utang.
"Porsi terbesar masih ke saham, karena nasabah memilih yang hasilnya lebih tinggi untuk investasi jangka panjang. Proporsi saham masih sangat besar, lebih dari 60 persen," kata Srikandi.