EKBIS.CO, JAKARTA -- Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri Kementerian Perindustrian Haris Munandar mengatakan, pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan daya saing industri melalui pengembangan inovasi. Menurutnya, pemerintah tidak hanya mendorong hasil inovasi industri namun juga membina sektor-sektor industri dan melakukan sertifikasi.
"Misalnya kami membina industri-industri yang melakukan MoU dengan beberapa perusahaan dan akan mempublikasi atau mengkomersialkan hasil inovasinya," ujar Haris di Jakarta, Selasa (10/5).
Haris menjelaskan, selama ini sudah ada 71 produk yang dipatenkan dari hasil inovasi industri tersebut diantaranya adalah kanvas rem kereta api. Menurutnya, dukungan pengembangan inovasi tidak hanya untuk industri besar namun juga industri kecil dan menengah. Inovasi untuk industri kecil dan menengah diantaranya penggunaan warna alam untuk tekstil serta diversifikasi produk pertanian yang memiliki nilai tambah.
"Ini perlu kita dorong supaya lebih banyak inovasi untuk pengembangan teknologi dan kreativitas," kata Haris.
Haris mengatakan, inovasi merupakan salah satu indikator penilaian indeks daya saing. Di antara negara ASEAN, posisi indeks daya saing Indonesia masih berada di bawah Singapura, Malaysia, dan Thailand. Sementara berdasarkan data World Economic Forum, indeks daya saing Indonesia pada 2015 berada pada peringkat ke-37 dari 140 negara.
Daya saing suatu negata ditentukan oleh banyak faktor antara lain kesiapan dalam penerapan dan penguasaan teknologi serta kemampuan untuk berinovasi. Melalui inovasi, diharapkan dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam meningkatkan daya saing dan produktiviyas industri. Selain itu, menurut Haris, inovasi juga merupakan upaya untuk memberikan nilai tambah terhadap produk-produk industri dan subtitusi impor.
Sementara itu, Menteri Perindustrian Saleh Husi mengatakan, untuk mendorong percepatan ekonomi nasional pemerintah telah mengeluarkan paket kebijakan ekonomi. Menurutnya, semangat yang terkandung dalam paket-paket kebijakan tersebut harus dijalankan dalam segala sektor, termasuk memperkuat peran litbang.
"Lembaga litbang harus berpacu untuk dapat meningkatkan penguasaan teknologi dan inovasi, sehingga dapat membangun industri yang berdaya saing kuat serta produktif," ujar Saleh.
Menurut Saleh, Badan Penelitian dan Pengembangan Industri mempunyai peranan penting dalam mendorong dan mendukung industri nasional melalui layanan jasa teknik serta komersialisasi hasil litbang yang inovatif. Diharapkan, litbang dapat menjawab persoalan di industri dan memberikan solusi untuk meningkatkan daya saing serta produktivitas industri nasional.