Rabu 11 May 2016 15:46 WIB

Serapan Dana Alokasi Khusus Masih Rendah

Rep: Satria Kartika Yudha/ Red: Nur Aini
 Presiden Joko Widodo (kanan) berdiskusi dengan Menko Perekonomian Darmin Nasution (kiri) memimpin Rapat Terbatas membahas Dana Alokasi Khusus (DAK), di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (11/5).
Foto: Antara/ Yudhi Mahatma
Presiden Joko Widodo (kanan) berdiskusi dengan Menko Perekonomian Darmin Nasution (kiri) memimpin Rapat Terbatas membahas Dana Alokasi Khusus (DAK), di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (11/5).

EKBIS.CO, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo meminta mekanisme pengalokasian dana alokasi khusus (DAK) diperbaiki. Sebab, penyerapan DAK ternyata sangat rendah sepanjang 2015. Akibatnya, anggaran pemerintah daerah banyak yang menganggur di bank.

"Penyerapan DAK belum maksimal dan ini menimbulkan sisa DAK di kas daerah yang tidak sedikit," kata Jokowi dalam rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (11/5).

Jokowi mengungkapkan, DAK di bidang pendidikan hanya terealisasi Rp 2,6 triliun dari total pagu Rp 10,4 triliun. Kemudian kesehatan dari total alokasi Rp 1,9 triliun hanya terserap Rp 619 miliar. Sektor pertanian serapannya hanya Rp 3,9 triliun dari Rp 6,1 triliun.

"Bidang lainnya kejadiannya juga seperti ini. Ada mekanisme yang harus diperbaiki," ujar Jokowi.

Jokowi ingin ada pembenahan dalam hal tata kelola DAK juga harus ditingkatkan masalah manajemen pengawasannya. Jokowi ingin agar dilakukan pengawasan DAK yang ketat supaya anggarannya benar-benar terserap dan bermanfaat untuk rakyat.

"Jangan sampai nanti akhir tahun, tahu-tahu hanya terserap 30 persen atau bahkan 10 persen. Ini membuat uang yang nangkring di daerah semakin banyak lagi," ujarnya.

Jokowi meminta agar penentuan DAK menggunakan prinsis money follow program bukan money follow function. Artinya, anggaran yang dialokasikan untuk DAK benar-benar harus ditujukan untuk program prioritas.

Proses penentuan dan penggunaan DAK juga harus dilakukan secara transparan.  Proposal dan pertanggungjawaban penggunaan DAK harus memuat informasi mengenai hasil pemanfaatan. "Ini supaya memudahkan manajemen pengawasan," ujarnya.

Baca juga: Jokowi Perintahkan Pemda Segara Belanjakan Rp 220 Triliun

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement