EKBIS.CO, JAKARTA -- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said meminta dukungan dari semua pihak, termasuk DPR, terkait perubahan paradigma tentang energi.
Hal ini disampaikan Sudirman dalam Konvensi dan Pameran ke-40 Indonesian Petroleum Association (IPA) hari kedua di Jakarta, Kamis (26/5). Menurut dia, ketersediaan energi seperti dari minyak, gas alam dan batu bara harus didorong menjadi penggerak pembangunan nasional, tidak lagi masuk ke dalam penerimaan pajak.
"Kami butuh dukungan untuk meletakkan hal ini sebagai pondasi ke depan," ujar Sudirman.
Paradigma ini masuk ke dalam Rencana Umum Energi Nasional (RUEN), yang konsepnya diserahkan kepada Presiden Joko Widodo. Dalam RUEN, disepakati tidak ada pungutan-pungutan fiskal yang dilakukan untuk industri energi dalam negeri.
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan juga diminta untuk memberikan insentif atau setidaknya menunda penarikan pajak sampai terjadi perputaran ekonomi. Artinya, ketika industri membutuhkan, pemerintah mengalah agar industri tersebut bisa berjalan.