Sabtu 28 May 2016 06:12 WIB

Pemerintah Mulai Tawarkan 15 Wilayah Kerja Migas

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Nur Aini
Kilang minyak
Foto: Republika.co.id
Kilang minyak

EKBIS.CO, JAKARTA -- Pemerintah mulai menawarkan 15 wilayah kerja (WK) minyak dan gas bumi (migas) untuk putaran pertama 2016. Penawaran yang dilakukan di penghujung pameran oleh Asosiasi Perminyakan Indonesia (IPA) ke-40 di Jakarta Convention Center ini terdiri dari 14 WK migas konvensional dan satu WK migas nonkonvensional.

Direktur Pembinaan Usaha Hulu Migas Direktorat Jenderal Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Djoko Siswanto mengungkapkan bahwa ada konsep baru yang ditawarkan oleh pemerintah dalam penawaran wilayah kerja migas kali ini yakni syarat dan ketentuan yang diterapkan pada suatu WK berupa owner estimate keekonomian bagi pemerintah. Artinya, peserta lelang diperbolehkan mengusulkan konten syarat dan ketentuan kepada pemerintah, lantas akan dicari mana yang mendekati estimasi pemerintah.

Sedangkan konsep kedua yang juga memberikan kemudahan kepada peserta lelang, kata Djoko, adalah kesempatan bagi perserta lelang untuk menyampaikan penawaran terhadap besaran pembagian bagi hasil atau open bid split. Hal ini bisa dilakukan sepanjang bagi hasil pemerintah setelah dipotong pajak lebih besar dari bagian penawaran besaran bonus tanda tangan sepanjang masih ada bonus tanda tangan.

"Pemerintah akan memberikan penilaian terbaik kepada peserta lelang yang menyampaikan penawaran dengan batasan tertentu, termasuk adanya owner estimate yang telah diterapkan," ujar Djoko saat menyampaikan pengumuman lelang WK Migas di acara penutupan IPA, di Jakarta, Jumat (27/5).

Djoko menjelaskan, konsep penilaian penawaran WK migas ini didasarkan pada beberapa hal termasuk penilaian dasar yang terdiri dari penilaian kemampuan keuangan dan komitmen teknis yang ditawarkan oleh peserta lelang. Selanjutnya, para peserta lelang yang dinyatakan lulus penilaian dasar adalah peserta lelang yang memenuhi persyaratan administratif, teknis dan mempunyai kemampuan keuangan untuk mendukung pelaksanaan komitmen pasti untuk tiga tahun pertama.

"Kedua, penilaian akhir pemeringkatan calon pemenang lelang didasarkan pada perpaduan antara komitmen kerja (teknis), besaran bonus tanda tangan dan besaran split bagi hasil yang ditawarkan oleh peserta lelang," katanya.

Jadwal lelang WK migas melalui lelang reguler terdiri dari tiga tahap, yakni akses dokumen lelang pada periode 15 Juni-19 Oktober 2016, forum klarifikasi dari 20 Juni sampai 19 Oktober 2016, dan pemasukan dokumen lelang untuk periode 20 Oktober 2016.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement