EKBIS.CO, JAKARTA -- Pemerintah menyiapkan tiga skenario untuk pengoperasian kilang mini oleh PT Tri Wahana Universal (TWU) di Bojonegoro, Jawa Timur. Hal ini menyusul pengoperasian kilang ini masih belum jalan akibat pasokan gas yang tak pasti. Salah satu opsinya, menaikkan produksi minyak bumi di Blok Cepu.
Direktur Pembinaan Hulu Minyak dan Gas Bumi (migas) Direktorat Jenderal Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Djoko Siswanto menjelaskan, skenario pertama yang disiapkan adalah TWU akan berperan sebagai pengolah saja. Nantinya Pertamina bakal mengalokasikan bagian pemerintah dari Blok Cepu ke kilang TWU. Artinya, Pertamina hanya dikenakan biaya pengolahan dari minyak ke produk kepada TWU.
"Kalau dia mau, itu yang pertama kan yang beli juga Pertamina. Minyaknya pasti dari Cepu. Sekarang Pemerintah sudah mengalokasikan dari Pertamina semua yang bagian negara. Jadi kalau diaktifkan, Pertamina yang kasih minyaknya, enggak usah beli-belian lah. Kan produknya Pertamina yang beli, processing fee lah," kata Djoko saat ditemui di Kementerian ESDM, Jumat (17/6).
Sedangkan opsi kedua, dengan menaikkan produksi Blok Cepu dari sebelumnya 185 ribu barel per hari menjadi 205 ribu barel per hari. Sebetulnya angka ini juga sempat dibahas dengan Komisi VII DPR dan dinilai sebagai salah satu cara untuk mengejar target lifting minyak tahun ini sebesar 820 ribu barel per hari.
Djoko menyebutkan, alokasi minyak yang diterima TWU akan bertambah dari sebelumnya hanya 6 ribu barel per hari menjadi 16 ribu barel per hari. Kemudian opsi ketiga adalah dengan membiarkan produksi tetap pada volume saat ini. Konsekuensinya, pasokan yang disalurkan ke Integrated Supply Chain (ISC) Pertamina bakal berkurang dan impor minyak mentah pun harus dilakukan.
Djoko menyatakan, untuk opsi ketiga memang masih ada ganjalan yakni masukan dari Satuan Kerja Khusus Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas) yang menyebutkan produksi Cepu sebaiknya tidak dipaksa naik ke volume di atas 200 ribu barel per hari.
Hanya saja, ia berkeyakinan hal ini bisa diantisipasi karena Menteri ESDM sendiri sudah menyetujui penambahan produksi Cepu. Artinya, SKK Migas diharapkan bisa mempertimbangkan arahan Menteri ESDM untuk mengizinkan kenaikan produksi Cepu.
"Dia (TWU) kan sudah ada kontrak 6 ribu (barel per hari). Dia nambah lagi 10 ribu jadi 16 ribu. Jadi kita naikin, bisalah. Kita kan 185 (ribu) bisa naik 200 (ribu), bisalah. Kita naikin jadi tidak mempengaruhi. Sebab kalau itu dikurangi dari 185 untuk kilang mini, ISC jadi impor. Impor lebih mahal. Nah supaya tidak impor, ini ditambahi. Produksi Cepu. Terpaksa menarik surat SKK," kata Djoko.