EKBIS.CO, JAKARTA -- Bank Indonesia (BI) akan menambah penerbitan instrumen di pasar keuangan untuk menampung dana repatriasi modal dari luar negeri yang hadir sebagai dampak dari implementasi kebijakan pengampunan pajak.
"Peran BI memperbanyak instrumen di pasar keuangan. Tentu saja berkoordinasi dengan Menkeu, OJK dan kawan-kawan di pasar keuangan," kata Deputi Gubernur BI Perry Warjiyo dalam jumpa pers sosialisasi kebijakan pengampunan pajak di Jakarta, Rabu (29/6).
Perry menjelaskan instrumen pertama terkait operasi moneter bank sentral yang akan menjadi tempat penampungan aliran modal sebelum dana tersebut disalurkan kepada sektor riil yang lebih produktif. "Kita perbanyak instrumen di pasar keuangan yang terkait dengan simpanan valas maupun SBI valas, sehingga ini menjadi outlet bagi dana repatriasi. Sementara belum ke sektor riil, ini bisa diinvestasikan ke situ," ujarnya.
Perry menambahkan instrumen kedua terkait produk di pasar uang seperti commercial paper dan negotiable certificate of depocit, termasuk diantaranya penerbitan surat berharga pasar uang.
Sedangkan, lanjut Perry, instrumen ketiga yang disiapkan terkait produk lindung nilai atau hedging, termasuk beberapa diantaranya penerbitan produk derivatif. "Ini beberapa yang ada sehingga bagi para wajib pajak yang memang mempunyai dana di repatriasi dan masih dalam bentuk dolar, mereka bisa hedging untuk kebutuhan rupiahnya dengan beberapa instrumen ini," katanya.
Perry menegaskan kebijakan pengampunan pajak ini bisa memicu masuknya aliran modal ke Indonesia serta berdampak positif terhadap melimpahnya likuiditas yang dibutuhkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.
"Dengan dana repatriasi yang jumlahnya besar, likuiditas akan bertambah, kredit juga akan mendorong pertumbuhan ekonomi. Disamping dana masuk itu sendiri juga akan menambah suplai dari pasar valas, dan nilai tukar rupiah juga akan cenderung menguat," katanya.