EKBIS.CO, JAKARTA -- Setelah disahkannya UU Pengampunan Pajak atau tax amnesty, dana repatrisasi diperkirakan akan mengalir ke dalam negeri, salah satunya akan masuk melalui instrumen investasi pasar modal. Bursa Efek Indonesia (BEI) mengaku telah siap melakukan kampanye guna mendorong masuknya dana tax amnesty ke pasar modal.
Direktur Utama BEI, Tito Sulistio mengatakan, diharapkan kampanye akan menambah pengetahuan masyarakat mengenai pengampunan pajak.
"Ada dua, satu sosialisasi mekanisme tata cara peraturan, undang-undang dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK), Kedua buat saya di bursa ada kampanyenya, supaya orang mau ikut, sudah ngerti, mau," kata Tito di Jakarta, Selasa (12/7).
Tito menuturkan, di dalam kampanye tersebut, pihaknya akan menjelaskan secara detail mengenai pengampunan pajak, termasuk penjelasan mengenai formulir pendaftaran pengampunan pajak. Apalagi pemerintah akan mempermudah proses pendaftaran kebijakan pengampunan pajak ini.
"Mengenai amnesty, pertama ada sosialisasi berbicara tata cara peraturan, hitungan formulirnya. Di lain itu ada yang dilakukan bersama kampanyenya, kampanye fund owner amnesty sangat aman, bahkan datanya aman," tuturnya.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI, Samsul Hidayat menambahkan, saat ini bursa telah mempersiapkan instrumen-instrumen yang bisa digunakan untuk menyalurkan dana repatriasi. "Instrumen yang diamanatkan dalam PMK. Kami siap," ujar Samsul.
Menurutnya, sosialisasi terkait hal ini sudah mulai dilakukan. Namun sosialisasi ini tidak hanya dilakukan oleh BEI, tapi juga Otoritas Jasa Keuangan dan Kementerian Keuangan. Selain itu, ia menyebut jika saat ini instrumen pasar modal sudah siap menampung dana tersebut.
"Artinya orang yang mau masuk sekarang sih bisa saja," katanya.