EKBIS.CO, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengharapkan perbankan syariah bisa tumbuh 12 persen tahun ini, meskipun kualitas pembiayaan masih menjadi tantangan.
Direktur Pengaturan, Perizinan, Penelitian, dan Pengembangan Perbankan Syariah OJK Deden Firman Hendarsyah, mengatakan, hingga April 2016 pembiayaan bank syariah sudah mencapai sembilan persen secara year on year. Di akhir 2015, pembiayaan bank syariah tumbuh 8,4 persen.
BI dan OJK memproyeksikan kredit perbankan secara umum, termasuk pembiayaan, bisa tumbuh 12 persen tahun ini. ''Kami akan lihat apa itu bisa tercapai. Sampai April 2016 pertumbuhan bank syariah lumayan bagus. Dari sana, harapannya bisa tumbuh lebih tinggi,'' ungkap Deden di sela-sela halal bi halal OJK di halaman Gedung Soemitro Djojohadikusumo, Senin (12/7).
Soal turunnya kualitas pembiayaan bank syariah, Kepala Departemen Perbankan Syariah OJK, Achmad Buchori mengatakan, persoalan ini tidak cuma di bank syariah. Perbankan konvensional juga menghadapi NPL tinggi. NPF bank syariah lebih tinggi terutama karena faktor ekonomi. Kedua, pertumbuhan bank syariah selama ini terlalu tinggi sehingga dinilai tidak baik. Menurutnya, jika terlalu cepat analisis bank jadi kurang hati-hati dan ini harus diperbaiki. Maka kualitas SDM perlu ditingkatkan terutama dalam analisis pembiayaan.
''OJK secara keseluruhan akan lihat dan dimana yang bisa dibantu. Dana pungutan dari industri akan dikembalikan dalam bentuk recycling. Kalau SDM bank syariah kesulitan dalam analisis pembiayaan, OJK akan latih,'' ungkap Buchori.
Lembaga Sertifikasi Profesi Keuangan Syariah (LSP-KS) yang akan mengawali programnya dengan layanan managemen risiko ia nilai bisa jadi harapan. Apalagi LSP-SK sudah mendapat izin dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dan tinggal membuat standar kompetensi kerja nasional Indonesia (SKKNI). Menurutnya, jika dulu SKKNI dibuat industri, sekarang oleh OJK. SKKNI keuangan syariah juga belum ada dan OJK akan menyusunnya bersama industri.
Ia mengatakan revisi rencana bisnis bank (RBB) akan menyesuaikan perkembangan ekonomi. Revisi RBB tersebut akan dilakukan pada pembiayaan untuk memperbaiki rasio pembiayaan bermasalah (NPF). Buchori menyatakan sudah ada bank syariah yang menyampaikan revisi RBB ke OJK.
Selain itu, menurutnya, masih ada bank-bank syariah yang masih konsolidasi. Sebagai pengawas dan pengatur, OJK juga berupaya agar konsolidasi itu bisa selesai segera.
''Karena masalahnya, ini terjadi bersamaan. Sehingga kami arahkan baiknya seperti apa,'' kata Buchori