EKBIS.CO, JAKARTA -- Dibukanya peluang bagi bank syariah untuk terlibat menjadi bank persepsi penerapan pengampunan pajak ditanggapi positif oleh BRI Syariah.
BRI Syariah pun bersiap diri dengan melakukan pembenahan internal. Selain produk, BRI Syariah juga sudah memantapkan sistem teknologi informasinya (TI).
Direktur Utama BRI Syariah Moch Hadi Santoso mengatakan, BRI Syariah sudah mendaftar ke Kementerian Keuangan untuk bisa menjadi bank persepsi pengampunan pajak, tinggal menunggu keputusan dari kementerian. ''Sistem TI sudah siap. Karena TI kami dan Kemeneku harus cocok. Kalau sudah selesai, barus bisa ditunjuk,'' kata Hadi usai Silaturahim Idul Fitri Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI) di Kompleks Kementerian Keuangan, Kamis (14/7).
Hadi yakin, diantara mereka yang memanfaatkan pengampunan pajak, pasti ada yang tertarik ke bank syariah. Karena itu BRI Syariah berharap bisa menampung dana-dana hasil penerapan kebijakan itu.
Terkait nilai dana yang dilirik BRI Syariah, Hadi mengatakan belum tahu karena memang belum estimasi pasti. Namun jika 10 persen dari potensi Rp 1.000 triliun saja sudah besar. ''Kami belum bisa katakan bisa dapat berapa karena belum ada kepastian berapa potensinya,'' kata Hadi.
Salah satu produk yang disiapkan BRI Syariah adalah sukuk yang diharapkan bisa menarik pemilik dana.